Menilik Persiapan KPU Jelang Penetapan Cagub-Cawagub Jakarta

Minggu, 22 September 2024 - 09:39 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penetapan pasangan calon (paslon) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 22 September 2024, KPU telah melakukan berbagai persiapan. 

KPU bersiap dengan melakukan penelitian berkas pendaftaran, berkoordinasi dengan Polri untuk keamanan, serta memastikan transparansi dalam setiap tahap. 

Ketua KPU RI menyatakan tidak akan memfasilitasi kampanye kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024

Hal tersebut untuk merespons ada 35 wilayah yang akan menggelar pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.

KPU hanya akan memfasilitasi pasangan calon kepala daerah yang mendaftar dan memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 2024. 

KPU pun menegaskan hanya paslon yang telah ditetapkan yang dapat melakukan kampanye, sementara kotak kosong hanya disertakan dalam proses pengundian nomor urut. 

Sementara itu. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya menyampaikan rangkaian kegiatan dimulai dengan rapat pleno tertutup yang akan digelar pada pukul 09.00 WIB. 

Setelah rapat pleno internal tersebut pada pukul 11.00 WIB, KPU DKI Jakarta akan mengumumkan secara resmi hasil penetapan pasangan calon sekaligus penyerahan Satgas Pengawalan Pasangan Calon.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:58
00:42
02:45
00:54
07:31
11:58
Viral