Pengambilan Nomor Urut Pilkada Subulussalam, Aceh Berlangsung Ricuh!

Selasa, 24 September 2024 - 08:57 WIB

Subulussalam, tvOnenews.com - Pengundian nomor urut calon kepala daerah di Kota Subulussalam berlangsung ricuh. 

Kantor Komite Independen Pemilihan, KIP Kota Subulussalam diserbu massa yang tidak puas dengan keputusan KIP Kota Subulussalam yang tetap melanjutkan tahapan pencabutan nomor urut calon kepala daerah, setelah sebelumnya sempat menyatakan akan menunda hingga waktu yang belum ditentukan. 

Massa merangsek masuk dengan merobohkan pagar, dan dihalau oleh pasukan pengaman yang terdiri dari personel Polres Kota Subulussalam, Brimob, dan personel TNI dengan tembakan gas dan air mata. 

Sebelumnya, Senin (23/9/2024) sempat terjadi aksi demonstrasi dari massa pendukung pasangan Affan Alfian Bintang-Irwan Faisal, yang tidak terima karena calon yang mereka dukung digugurkan oleh KIP Kota Subulussalam. 

Mereka didiskualifikasi karena dinilai tidak memenuhi kriteria yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh, UUPA Pasal 24 huruf b, Qanun Aceh No 12 tahun 2016 yang mensyaratkan calon kepala daerah di Aceh harus orang Aceh, atau yang punya garis keturunan Aceh, atau yang lahir di Aceh, dan mengakui diri sebagai orang Aceh. 

Saat perwakilan massa beraudiensi dengan Komisioner KIP Kota Subulussalam, mereka menjelaskan alasan keberatan atas keputusan ini karena bakal calon kepala daerah yang mereka dukung adalah calon petahana, yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Subulussalam. 

Saat itu, Komisioner KIP sempat mengumumkan penundaan tahapan pemilihan kepala daerah Kota Subulussalam, setelah berkoordinasi dengan KPU RI. 

Massa pun akhirnya membubarkan diri, namun sekitar pukul 21.00 WIB pihak KIP memutuskan untuk melangsungkan pencabutan nomor urut, sehingga massa yang awalnya sudah bubar kembali ke kantor KIP hingga terjadi chaos.

Situasi akhirnya bisa dikendalikan pihak kepolisian menjelang dini hari, dan mengamankan belasan orang yang diduga memprovokasi aksi hingga terjadi kerusuhan. (awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:29
01:59
02:03
05:20
01:26
03:05
Viral