Alat Peraga Kampanye di Majene Ditertibkan, Dianggap Tak Sesuai Aturan Bawaslu
Majene, tvOnenews.com - Memasuki tahapan kampanye, Bawaslu Majene melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang tidak sesuai dengan aturan.
Bawaslu berharap para timses paslon dapat melakukan pemasangan APK sesuai dengan desain yang disetujui KPU.
Bawaslu Majene bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta TNI-Polri melakukan penertiban puluhan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) yang tidak sesuai aturan.
Penertiban ini dilakukan serentak di 8 kecamatan di Kabupaten Majene mengingat pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah 2024 telah memasuki masa kampanye.
Sejumlah APK dan BK yang tidak sesuai aturan ini terpaksa harus dilepas, baik yang terpasang di halaman rumah warga, pohon, serta tempat lainnya.
Setelah penertiban atau pembersihan APK dan BK, Bawaslu Majene berharap dan mempersilakan kepada tim paslon parpol dan gabungan parpol untuk kembali memasang APK dan BK yang sesuai dengan prosedur, tata cara serta mekanisme yang diatur dalam peraturan KPU nomor 13 tersebut. (awy)