Viral Seorang Ibu Aniaya Anak Sendiri Karena Menghilangkan Stiker, Polisi Angkat Bicara
Medan, tvOnenews.com - Seorang ibu di Kota Medan, Sumatera Utara tega melakukan penganiayaan terhadap putri kandungnya lantaran menghilangkan stiker untuk tugas sekolahnya. Hal serupa pun kerap dilakukan terhadap dua anak kandungnya.
Aksi sadis tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas CCTV dan memperlihatkan saat Dewi Tifani Nisa seorang ibu rumah tangga yang tega menganiaya putri kandungnya berinisial KGL yang masih berusia 6 tahun yang terjadi di rumahnya di kawasan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.
Sang anak merintih kesakitan kepada guru lesnya. Guru les korban yang melihat penuh luka memar di bagian punggung korban langsung melaporkannya ke Polrestabes Medan.
Usai diamankan pelaku mengaku kesal dan stres melihat putrinya yang telah menghilangkan stiker untuk tugas sekolahnya.
Terkait kasus tersebut, Kombes Pol Teddy Jhon Marbun selaku Kapolrestabes angkat bicara.
Menurut keterangan tetangga,pelaku memang kerap melakukan kekerasan terhadap dua anaknya.
Para tetangga yang melihat kejadian tersebut bahkan sering menegurnya, namun tidak dihiraukan oleh pelaku.
Pelaku pun membela diri dengan alasan kedua anaknya sering melakukan kebohongan hingga merasa kesal dan melakukan penganiayaan.
Adapun diketahui, sang ibu merupakan single parent yang telah berpisah dengan pasangannya sebanyak dua kali.
Akibat perbuatannya, kini pelaku atau ibu korban dikenakan Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta Pasal 80 Ayat 1 Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda sebesar 500 juta rupiah. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)