Skandal Asmara Terlarang Guru & Murid, Pelaku Manfaatkan Korban Yang Yatim Piatu
Jakarta, tvOnenews.com - Banyak netizen yang penasaran di balik cerita kebenaran soal terbuatnya video syur guru dan murid Gorontalo. Pasalnya, video itu tiba-tiba viral di media sosial, hingga gemparkan publik.
Bahkan, fakta soal kasus itu masih satu per satu dimunculkan ke publik.
Selain itu, Penyidik PPA Polres Gorontalo Brigadir Polisi Jabal Nur baru saja mengungkapkan kronologi hubungan terlarang antara guru dan murid, di mana hubungan itu terjadi sejak September 2022.
Pelaku memanfaatkan situasi korban yang merupakan anak yatim piatu atau tidak punya orang tua yang dimana pelaku memanfaatkan kondisi korban dan memberikan perhatian lebih.
Polisi saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut karena pemeran wanita dalam video porno tersebut masih di bawah umur.
Video asusila tersebut dilakukan guru dan siswa di Madrasah Aliyah Negeri di Gorontalo.
Video asusila berdurasi 5.48 menit tersebut, memperlihatkan tindakan asusila yang diduga seorang guru terhadap anak didiknya.
Dalam video syur tersebut, siswi itu masih menggunakan seragam sekolah dan melakukan adegan-adegan tidak pantas.
Sementara oknum tersebut memakai jaket topi dan celana panjang berwarna hitam.
Akibat perbuatannya, tersangka atau oknum guru madrasah tersebut terancam hukuman 15 tahun penjara. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)