Buron 1 Tahun, Bos Mata Elang Berhasil Diringkus Polisi
Semarang, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menangkap bos mata elang dalam tindak kasus kekerasan dan perampasan secara paksa kendaraan.
Selain bos penagih utang yang bernama Marpaung yang berhasil ditangkap di Jambi, polisi juga berhasil menangkap Sunardi di Semarang yang merupakan rekan pelaku dari Marpaung.
Dalam pelariannya, Marpaung sempat berpindah tempat hingga akhirnya menetap di Jambi.
Selama tinggal di Jambi, pelaku juga membuka perusahaan penyedia jasa penagihan utang serupa.
Sebelumnya, kasus tindak kejahatan kekerasan dan perampasan secara paksa kendaraan milik penunggak kredit yang dilakukan kedua pelaku terjadi pada tahun lalu.
Setelah korban melapor ke polisi, aparat langsung memburu para pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)