Eksklusif! OTK Bubarkan Acara Diskusi di Kemang, Polisi Tangkap 5 Orang
Jakarta, tvOnenews.com - Jatanras Polda Metro Jaya menangkap lima orang terkait kasus pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air yang berlangsung di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024) kemarin.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, dari lima orang yang ditangkap, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami mengamankan lima orang dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Wira Satya Triputra di Jakarta, Minggu (29/9/2024).
Berdasarkan foto-foto yang diterima tvOnenews.com, salah satu pelaku yang ditangkap tampak tak berkutik saat dibawa polisi ke Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kombes Wira menambahkan, pihaknya hingga saat ini masih mendalami tiga pelaku lainnya yang sudah ditangkap.
Adapun dua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 406 KUHP tentang Pengeroyokan dan Perusakan Barang atau Properti. Kemudian, pelaku juga dikenakan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Selain para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti banner kegiatan seminar, tiga unit patahan besi, dan rekaman video di lokasi kejadian.
Sebelumnya, viral video dugaan tindak pidana kekerasan dan penganiayaan dalam sebuah seminar yang digelar di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024) pagi.
Tampak puluhan orang masuk secara paksa ke lokasi seminar dan melakukan pembubaran paksa. (awy)