Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli Santriwati Hingga Hamil Ditahan Polisi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 08:45 WIB

Trenggalek, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Trenggalek, akhirnya menetapkan S, oknum pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan terhadap salah satu santriwatinya. 

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Satreskrim Polres Trenggalek menggelar perkara dan menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat S dalam kasus tersebut. 

Proses pemeriksaan intensif terhadap S berlangsung selama 10 jam lebih di Mapolres Trenggalek. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami lebih lanjut peran S dalam kasus yang menggegerkan lingkungan pesantren ini.

Adapun terdapat enam saksi yang telah dimintai keterangan. Keterangan para saksi ini akan dijadikan petunjuk tambahan untuk memperkuat proses penyelidikan.

Selain itu, pihak kepolisian menyebut bahwa pihak penyidik telah memiliki minimal dua alat bukti yang sah. 

Sehingga bisa menaikkan status S dari terlapor menjadi tersangka. Namun, hingga kini pihak kepolisian masih mempertimbangkan penahanan terhadap S.

Dugaan pencabulan ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan dan kesejahteraan para santri di lingkungan tersebut. 

Pihak Polres Trenggalek berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi korban. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:22
02:43
04:03
04:49
01:37
01:36
Viral