Cekcok Hak Asuh Anak, Wanita di Lampung jadi Korban KDRT!

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 13:09 WIB

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Seorang wanita di Lampung mengalami kekerasan oleh suaminya saat dirinya ingin menemui sang anak. 

Aksi penganiayaan itu dilakukan lantaran keduanya terlibat cekcok berebut hak asuh anak. Kini, pihak kepolisian telah menetapkan sang suami menjadi tersangka. 

Terdapat sebuah rekaman video amatir yang memperlihatkan saat seorang istri dianiaya oleh suaminya di depan anak dan keluarganya di Bandar Lampung, Lampung. 

Korban berinisial ANW ini dianiaya saat menjenguk putra sulungnya yang berusia 3 tahun. 

Aksi kekerasan dalam rumah tangga itu rupanya sudah dilakukan oleh pelaku berulang kali. 

Bahkan tak tanggung-tanggung, pelaku memukul korban di depan putra sulungnya hingga menyebabkan rasa trauma yang mendalam. 

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Satreskrim Polresta Bandar Lampung menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tersangka AP yang diduga kuat melakukan aksi KDRT terhadap istrinya yang masih dalam proses perceraian. 

Pihak kepolisian pun menjerat tersangka dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kini, tersangka terancam hukuman pidana minimal 5 tahun penjara. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:00
03:06
01:31
03:53
02:26
06:36
Viral