Akal Licik Pedagang Pasar Cabuli Remaja Yatim Piatu di Bandung
Bandung, tvOnenews.com - Seorang pedagang di Pasar Kordon, Bandung, Kidul melakukan pencabulan terhadap bocah berusia 12 tahun. Peristiwa nahas yang menimpa gadis tersebut pun dibenarkan oleh Camat Bandung Kidul, Budhi Rukmana.
Peristiwa yang menimpa anak yatim piatu tersebut terbongkar setelah korban mengeluh sakit pada alat vitalnya saat akan buang air kecil kepada pamannya.
Paman korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke ketua RT, RW dan Camat hingga akhirnya melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Camat Budhi mengungkapkan, peristiwa yang menimpa warganya itu bukan baru pertama kali dilakukan oleh salah satu pedagang di Pasar Kordon.
Sementara itu, pelaku kini sudah diamankan oleh unit PPA Satreskrim Polres Bandung.
AKP Siska Arina selaku Wakasat Reskrim Polrestabes Kota Bandung menjelaskan bahwa aksi pencabulan tersebut telah dilakukan oleh pelaku dari 2 tahun belakangan yaitu sejak tahun 2022 lalu sebanyak 7 kali oleh pelaku berinisial HH.
Pelaku memperlancar aksinya dengan cara mengiming-imingi korban dengan uang nominal 2.000 rupiah hingga 50.000 rupiah.
Korban merupakan seorang anak yatim piatu yang tinggal bersama sang tante dan pamannya. Sehingga laporan kasus ini dilaporkan oleh sang tante atas nama korban ASS.
Adapun ditemukan beberapa luka dan robekan pada tubuh korban usai pencabulan dilakukan oleh pelaku. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)