Diduga Dukung Paslon Tertentu Gubernur Kalteng Dilaporkan ke Bawaslu
Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:11 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo beserta jumlah sejumlah ASN dilaporkan ke Bawaslu Kalimantan Tengah atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan pasangan tertentu pada Pilkada Kalimantan Tengah 2024.
Pelapor bernama sukarlan F Doemas, warga Kabupaten Kapuas didampingi kuasa hukumnya menyampaikan laporan secara tertulis beserta sejumlah alat bukti ke kantor Bawaslu Kalimantan Tengah.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kalimantan Tengah, nurhalina.
Menurutnya Bawaslu telah melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap para terlapor. (awy)