Ditengah Aksi Cuti Massal Hakim, PN Makassar Tetap Berikan Pelayanan untuk Masyarakat
Makassar, tvOnenews.com - Sejak 7 Oktober lalu saat hakim se-Indonesia melakukan cuti bersama, pelayanan masyarakat dan pengaduan di Kantor Pengadilan Negeri Makassar tetap berjalan.
Terlihat sejumlah kegiatan masih terpantau normal di pelayan masyarakat dan pengaduan pada Kantor Pengadilan Negeri Makassar. Dimana diketahui, saat ini para hakim se-Indonesia tengah melakukan cuti massal sejak 7 Oktober hingga 11 oktober mendatang.
Untuk masyarakat dan pengaduan tetap melayani masyarakat setiap hari, namun untuk proses persidangan tidak ada sama sekali karena dilakukan penundaan sejak aksi cuti masal para hakim se-Indonesia dimulai.
Setelah aksi cuti massal Hakim se-Indonesia selesai, para hakim se-Indonesia akan kembali melanjutkan persidangan. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)