Baru 1 Bulan Dilantik, Oknum DPRD Terjerat Korupsi Dana Hibah Atlet

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:40 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Baru 1 bulan lebih dilantik menjadi anggota DPRD Jawa Barat, SG mantan Ketua Umum National Paralympic Committee (NPC) Indonesia Provinsi Jawa Barat ditangkap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi dana hibah pembinaan atlet disabilitas. 

SG, oknum anggota DPRD provinsi Jawa Barat yang belum lama dilantik harus mengenakan rompi berwarna merah muda tahanan Kejati Jawa Barat. 

Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi dana hibah dengan mempermainkan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara (LPJ Bendahara) untuk kepentingan pribadi dan juga kelompok sejak tahun 2021 hingga 2023. 

SG bersama rekannya yang juga anggota DPRD Kota Solo yakni KF dan CF yang sudah lebih dulu ditangkap menyebabkan negara mengalami kerugian mencapai 5 miliar rupiah. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
02:30
05:51
03:16
03:36
00:44
Viral