Grebeg Puluhan Pria, Polisi Gagalkan Pesta Gay di Tengah Pandemi | AKIP
Apa Kabar Indonesia - Jakarta, Pesta komunitas LGBT yang diadakan di tengah masa pandemi di sebuah hotel di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan digagalkan polisi. Gelaran komunitas homoseksual itu berlangsung Jumat, 28 Agustus 2020. Polisi menggerebek mereka Sabtu dini hari, 29 Agustus 2020 sekitar pukul 00.30 WIB. Pesta gay tersebut sudah mereka lakukan sebanyak enam kali semenjak dibentuk tahun 2018.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (PMJ), AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan hal tersebut di program Apa Kabar Indonesia Pagi, Kamis 3 September 2020. Dalam penggerebekan itu polisi menangkap 56 orang. Sembilan di antaranya merupakan penyelenggara acara dan mereka ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 47 orang yang merupakan peserta pesta seks sesama jenis itu masih berstatus sebagai saksi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers Rabu 2 Septembern 2020 , membeberkan bahwa ada satu orang tersangka yang mengidap HIV/ AIDS. Saat ini ia ditahan di tempat terpisah dari tersangka lainnya. Polisi berencana bekerja sama dengan tim kesehatan untuk memeriksa semua orang yang terlibat dalam kegiatan terlarang itu.
Rata-rata usia peserta pesta seks di hotel sewaan itu antara 20-40 tahun. Seorang di antaranya bukan lajang.
"Ya, sudah ada yang menikah,” kata Yusri. Namun ketika ditanyakan apakah ada lebih dari satu orang yang telah menikah, Yusri tidak terus terang.
"Ya, mudah-mudahan," imbuhnya.
Ketika menggelar keterangan pers itu Polisi memperlihatkan sejumlah barang bukti yang disita dari tempat kejadian perkara. Di antaranya adalah kondom, buku catatan, serta undangan yang didesain oleh pemrakarsa acara, TRF. Undangan yang berjudul “Koempoel-koempoel Pemoeda” itu bergambar dua pria bergandengan tangan dengan latar belakang merah-putih. Di bagian pojok atasnya tertera “Kami Memanggil Putra-putra Terbaik Bangsa”.
Sembilan tersangka yang kini ditahan adalah TRF, BA, MA, KG, SP, NM, RP, A dan HW.
TRF berperan sebagai pemimpin penyelenggara. Ia bertugas menyewa kamar hotel dan menerima bayaran dari para peserta via transfer. Biaya untuk ikut pesta sesama jenis itu di kisaran Rp150 ribu hingga Rp350 ribu. TRF juga berperan menyiapkan kudapan. Rekannya, BA dan A bertugas sebagai seksi konsumsi.
MA menjadi bagian keamanan. Ia bertugas memeriksa peserta saat masuk ke kamar yang telah disewa. MA harus memastikan semua yang akan ikut dalam pesta seks tidak membawa senjata atau narkoba. Kalau KG dipercaya untuk menjaga tas serta baju orang-orang yang diundang dalam pesta itu.
Sementara SP berperan di bagian registrasi. Ia menulis nama-nama peserta yang hadir, mencocokkannya dengan data undangan yang telah mentransfer uang. Adapun NM, RP, dan HW bertugas sebagai penjemput di lobby hotel.
Yusri selain panitia, peserta juga memiliki peran masing-masing. Ada yang menjadi perempuan, lelaki, serta berperan sebagai keduanya. Untuk lelaki disebut sebagai “top”. Mereka yang menjadi perempuan, dinamakan “bottom”. Sedangkan peserta dengan peran ketiga yang bisa menjadi keduanya, disebut “vers”.
"Kenapa harus pakai kode begitu? Karena nanti akan dipisahkan. Mana yang 'top' mana yang 'bottom', mana yang 'vers'," terang Yusri.
Yusri mengungkap di dalam pesta tersebut terdapat sebuah permainan. Dari keterangan TRF permainan itu diadaptasi dari yang ada di Thailand seperti yang dipelajari tersangka di sana.
(Lihat juga: Geger! Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel, Puluhan Pria Diamankan Petugas)