Kiai di Magelang Diduga Cabuli 4 Santri

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:46 WIB

Magelang, tvOnenews.com - Seorang kiai ternama di Magelang, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual kepada 4 santrinya. 

Kini ia telah digelandang ke Rutan Maploresta Magelang, Jawa Tengah. 

Usai melakukan penyerahan berkas kasus tersangka berinisial Al (57)

yang merupakan pendiri sekaligus pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Magelang langsung digelandang keluar oleh petugas untuk dititipkan sementara di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolresta Magelang. 

Ia diduga melakukan kasus kekerasan seksual terhadap santrinya beberapa bulan lalu. 

Saat ini, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang telah menerima pelimpahan berkas kasus kekerasan seksual tersebut. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Al yang merupakan pendiri dan pengasuh pondok pesantren warga Dusun Tempursari, Desa Tempurejo,  Kecamatan Tempuran, Magelang Jawa Tengah dilaporkan 4 orang santrinya karena telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda sekitar 300 juta rupiah. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:45
03:09
02:02
00:54
03:47
03:50
Viral