PTUN Tolak Gugatan PDIP Soal Hasil Pemilu dan Pilpres
Jumat, 25 Oktober 2024 - 09:28 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak gugatan yang kemudian dilayankan PDI Perjuangan terhadap keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu presiden, wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI serta anggota DPRD dan anggota DPRK.
Putusan ini keluar setelah tertunda selama 2 minggu yang dimana putusan dibacakan dalam sidang elektronik.
Hasil putusan Majelis Hakim ini dimuat di laman website resmi PTUN Jakarta Timur.
Dalam putusan tersebut, pihak Majelis Hakim membebankan biaya perkara kepada pihak penggugat. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)