Eksklusif! Detik-detik Penggeledahan Kediaman Mantan Petinggi MA

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 12:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kediaman mantan petinggi Mahkamah Agung Zarof Ricar yang ditangkap dalam kasus dugaan suap vonis bebas terdakwa Ronald Tannur.  

Tidak tanggung-tanggung, uang hampir 1 triliun rupiah pun disita dari kediaman Zarof Ricar.  

Terdapat sebuah rekaman gambar dan video eksklusif saat pihak Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kediaman Zarof Ricar di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. 

Bahkan, penyidik terkejut saat mendapati adanya berbagai pecahan mata uang asing dengan total nilai hampir 1 triliun rupiah. 

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Kohar,  uang sebanyak itu merupakan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung. 

Uang yang ditemukan oleh penyidik Kejagung ini merupakan hasil pengurusan perkara selama Zarof Ricar aktif di Mahkamah Agung pada tahun 2012 hingga 2022. 

Sebelumnya diketahui, Zarof Ricar ditangkap terkait kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. 

Ia ditangkap di sebuah tempat di Jimbaran, Badung, Bali pada Kamis (24/10/2024) kemarin. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:00
05:54
02:45
02:47
02:03
01:02
Viral