Jadi Tersangka Impor Gula, Tom Lembong Diduga Rugikan Negara Rp400 M

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung menetapkan mantan menteri perdagangan Thomas Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula. 

Kasus ini terkait dengan impor gula ketika Thomas Lembong menjabat menteri perdagangan pada periode 2015 hingga 2016. 

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (29/10/2024) malam di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, menyatakan tersangka memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ton kepada PTAP. 

Impor dilakukan saat Indonesia surplus gula dan diduga ada kongkalikong terkait impor dan juga penjualan gula oleh perusahaan-perusahaan yang mendapat izin dari Kementerian Perdagangan saat itu. 

Adapun diketahui, kerugian negara dalam kasus ini hingga mencapai 400 miliar rupiah. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
23:29
01:41
01:02
01:55
06:21
06:40
Viral