Respon Meutiya Hafid Soal 10 Anak Buahnya Jadi Rekanan Situs Judol

Sabtu, 2 November 2024 - 08:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri mengungkap keterlibatan 10 oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi dalam praktik judi online. 

Pengungkapan ini menyusul penggerebekan sebuah ruko di Kota Bekasi oleh aparat Polda Metro Jaya. 

Ruko di kawasan Grand Galaxy Kota Bekasi itu diduga telah dijadikan tempat praktik judi online. 

Menurut pihak kepolisian, dari 11 orang yang telah diamankan, 10 diantaranya merupakan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang telah diamankan terkait penyalahgunaan wewenang dalam pemberantasan judi online di Indonesia. 

Ke-10 oknum pegawai Kementerian Komdigi tersebut menyewa sebuah ruko di Bekasi tanpa sepengetahuan atasannya yang dimana lokasi itu  dipakai untuk memantau situs judi daring. 

Menurut polisi, mereka diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai pegawai Kementerian Komdigi dengan menerima uang miliaran rupiah per bulan dari para bandar judi online. 

Tujuan pemberian suap itu agar situs judi online milik para bandar tidak diblokir. 

Dari 5000 situs judi online yang seharusnya diblokir, namun 1000 situs judi diantaranya oleh para tersangka tidak diblokir. 

Sederet pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital diduga menjadi pelindung atas beredar situs judi online. 

Terkait hal tersebut, Menkomdigi Meutya Hafid akan menindak tegas kepada seluruh jajarannya yang terbukti terlibat pelanggaran tindak pidana khusus judi online. 

Ia mengaku terkejut dengan adanya kasus ini diawal kepemimpinannya dan mendukung penuh pihak kepolisian untuk terus mendalami penyelidikan kasus ini. 

“Tentunya kita amat mendukung dan sekali lagi membuka pintu kepada kepolisian untuk melakukan jika diperlukan pengembangan penyidikan sebagai upaya bersih-bersih agar kantor kami juga bisa menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan presiden dengan baik,” (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
03:17
01:29
01:26
00:59
05:23
Viral