Gegara Warisan, Anak Bunuh Ayah Kandung di Jember
Jember, tvOnenews.com - Seorang pria paruh baya di Jember, Jawa Timur ditemukan tak bernyawa dengan luka tusukan.
Sutikno, warga Jalan Kaliurang, Tegal Gede Sumbersari, Jember ini diduga dibunuh anak kandungnya sendiri lantaran cekcok masalah harta tanah warisan.
Polres Jember pun telah berhasil menangkap pelaku yang berusia 39 tahun dan menyita sejumlah alat bukti berupa pisau yang digunakan pelaku serta 3 unit sepeda motor yang satu di antaranya adalah milik teman pelaku yang diduga juga membantu pelaku melarikan diri.
AKP Abid Uwais Al-Qarni selaku Kasat Reskrim Polres Jember menjelaskan bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi, terdapat 4 orang yang terlibat dalam kasus ini yaitu korban, pelaku, 2 teman pelaku dan istri korban.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)