Mendikti Sebut Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia, Mengapa?
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendikti) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan, bahwa para penerima beasiswa Lembaga Pengelola dan Pendidikan (LPDP) tidak harus pulang ke Indonesia usai lulus kuliah.
Menurutnya, mereka tidak harus pulang karena tidak bisa memaksa para penerima LPDP untuk kembali ke Indonesia.
Ia mengaku ingin memberi kesempatan bagi para peraih LPDP untuk bisa berinovasi di mana saja.
Misalnya, terdapat salah satu penerima LPDP tersebut dan meraih penghargaan atas inovasi yang ia buat meski berkarya di luar negeri tapi mengharumkan nama Indonesia.
Untuk itu, Satryo menjamin tidak akan ada sanksi bagi para penerima LPDP yang tidak kembali ke Indonesia.
Kemudian Ia juga memastikan tidak ada aturan oleh LPDP yang mengharuskan mahasiswa untuk pulang ke Indonesia setelah lulus kuliah.
Satryo mengaku kasihan dengan para mahasiswa Indonesia yang cemerlang, namun tidak memiliki tempat untuk mengembangkan di dalam negeri. (ayu)