Polisi Gagalkan Peredaran 36,98 Kg Sabu di Kapuas Hulu

Rabu, 13 November 2024 - 09:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penyeludupan 36,9 kg sabu melalui perbatasan Indonesia-Malaysia berhasil digagalkan Polres Kapuas Hulu dan Polsek Puring Kencana Kalimantan Barat.

Sabu yang dibungkus dalam kemasan teh cina ini diselundupkan para pelaku melalui jalur perbatasan Malaysia-Indonesia di Kecamatan Puring Kencana.

Saat diringkus, pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan penyelundupan.

Mereka mengaku mendapat upah sebesar Rp10 hingga Rp20 juta untuk sekali pengiriman. Polisi masih mendalami jaringan para pelaku. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral