Kasus Guru Supriyani, Kapolsek dan Kanit Reskrim Baito Dicopot
Jakarta, tvOnenews.com - Buntut kasus guru honor Supriyani, Kapolsek dan Kanit Baito, Konawe Selatan dicopot.
Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris bersama Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin dicopot dari jabatannya buntut dugaan permintaan uang damai Rp2 juta terhadap guru honorer SD Negeri 4 Baito, Supriyani agar tidak ditahan.
Pencopotan tersebut berdasarkan surat telegram beredar dari Polres Konawe, Sulawesi Tenggara, per tanggal 11 November 2024.
Dalam surat telegram tersebut menyebutkan jabatan Kapolsek Baito yang sebelumnya dijabat oleh Ipda Muhammad Idris dimutasi ke bagian SDM Polres Konawe Selatan.
Pencopotan tersebut sebagai langkah untuk menciptakan situasi kondusif di masyarakat terkait kasus guru Supriyani yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak polisi. (awy)