Jadi Tersangka, Rekening Ivan Dibekukan PPATK
Jakarta, tvOnenews.com - PPATK memblokir rekening Ivan Sugianto yang kini berstatus sebagai tersangka akibat melakukan perundungan dan pemaksaan terhadap siswa SMA di Surabaya.
PPATK masih menelusuri kemungkinan rekening Ivan lainnya yang memang terindikasi kejahatan.
Sebelumnya, Ivan sempat memaksa seorang siswa SMA di Surabaya Jawa Timur untuk meminta maaf dengan bersujud dan menggonggong.
Insiden itu telah membuatnya ditetapkan sebagai tersangka. Tak hanya terindikasi memaksa dan mengintimidasi, rupanya kejadian viral itu juga mengungkap sisi lain kejahatan yang diduga juga dilakukan oleh Ivan.
Ivan terindikasi melakukan kejahatan keuangan usai PPATK membekukan sejumlah rekeningnya.
PPATK memblokir rekening terkait tempat hiburan milik Ivan. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan jumlah rekening tersebut kemungkinan bakal bertambah karena PPATK masih melakukan analisis. (awy)