3 ASN di Kalimantan Timur Tersangka Pelanggaran Kampanye Pilkada
Rabu, 20 November 2024 - 16:25 WIB
Mahakam Ulu, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Mahakam Ul, Kalimantan Timur menetapkan 5 orang tersangka yang dimana 3 diantaranya merupakan ASN Pemkab Mahakam Ulu dalam kasus pelanggaran kampanye Pilkada.
Mereka dianggap menggunakan fasilitas negara saat melaksanakan kampanye salah satu calon yang bertepatan dengan kegiatan tanam padi gunung yang dibiayai oleh APBD.
Menurut pihak kepolisian, penetapan tersangka dilakukan setelah memeriksa 11 saksi dan penyitaan alat bukti. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)