Polisi Jelaskan Kronologi Penemuan Jasad Wanita di Jurang

Kamis, 21 November 2024 - 09:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerkosaan sekaligus pembunuhan wanita inisial J alias C (23) di Jalan Trans Sulawesi, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, telah ditangkap. 

Pelaku bernama Andi Gugun alias Akmal (23), sopir mobil travel yang mengantar korban. 

Kasus pembunuhan berawal ketika korban dijemput mobil travel di Kota Palopo pada Senin (11/11/2024) sekitar pukul 18.30 WITA. 

Dalam perjalanan ke Morowali hanya ada korban dan tersangka di dalam mobil travel.

Selain menghabisi nyawa JS, pelaku memperkosa dan mencuri barang korban, lalu membuang mayat korban di hutan. 

Demi bisa meniduri JS, Akmal mengiming-imingi uang sebesar Rp200 ribu. Namun secara tegas, JS menolak.

Sekitar pukul 02.00 WITA di daerah Kayu Langi, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, pelaku singgah dan pura-pura turun buang air kecil.

Kemudian pelaku sigap membuka pintu dan menyergap korban, menganiaya lalu memperkosa korban. 

Korban (setelah disakiti) sempat mengancam pelaku untuk melaporkan perbuatan pelaku ke polisi. 

Tak sampai disitu, pelaku lalu mengambil perhiasan korban dan membuang tubuhnya ke jurang. (awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:42
04:40
05:11
05:20
04:04
02:10
Viral