Kapolri Angkat Bicara Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Jakarta, tvOnenews.com - Tanggapi kasus polisi tembak polisi di Solok, Sumatera Barat, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pelaku harus ditindak secara tegas baik melalui etik maupun pidana.
“Yang jelas pak Kapolda sudah melaporkan, kepada saya terkait peristiwa yang terjadi dan saya minta untuk mendalami motifnya,” ujar Kapolri.
Kapolri mengatakan, pelaku AKP Dadang Iskandar harus ditindak tegas. Sebab, kasus tersebut telah mencederai institusi kepolisian.
Saat ini Polda Sumbar telah Mendapatkan Asistensi dari Bareskrim Polri.
“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan usah ragu-ragu, apapun pangkatnya, tindak tegas secara etik,” ujar Kapolri.
"Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta tindak tegas," tambahnya. (ayu)