Pengumuman Hasil Rekapitulasi Paling Lambat Tanggal 16 Desember 2024

Jumat, 29 November 2024 - 12:11 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Proses rekapitulasi suara masih terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta. 

Rekapitulasi manual pun dilakukan secara berjenjang mulai dari kelurahan hingga ke provinsi. 

Proses rekapitulasi suara Pilkada Jakarta dan juga Pilkada di 37 provinsi lainnya memang masih berlangsung di tingkat kecamatan yang digelar secara berjenjang. 

Yang dimana dari 14,835 TPS yang ada di Jakarta tersebar di 5 kota dan satu kota kepulauan memang masih dilakukan proses rekapitulasi berjenjang di tiap kecamatan masing-masing. 

Diketahui sejumlah kecamatan yang sudah mulai menggelar rekapitulasi antara lain Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat dan juga Kecamatan Sawah Besar yang sudah dimulai hari ini (29/11/2024) pada pukul 14.00 WIB. 

Adapun proses rekapitulasi tersebut sudah dimulai dari (28 /11/2024) hingga (16/12/2024) desember mendatang. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
13:01
07:14
01:12
01:05
01:25
Viral