Menko PM Cak Imin Tegaskan Belum Ada Bantuan dari BPJS untuk Korban Judol

Jumat, 29 November 2024 - 12:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menegaskan hingga saat ini belum ada bantuan dari BPJS Kesehatan untuk korban judi online. 

Menurutnya, apabila klaim kategori non BPJS kesehatan diberikan kepada korban judi online maka hal tersebut bisa membebani BPJS Kesehatan. 

Pernyataan ini disampaikan usai menggelar pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid di Kantor Kemenko PMK Gambir Jakarta Pusat Kamis (28/11/2024) siang. 

Cak Imin menyebutkan, kategori klaim BPJS Kesehatan mencakup gangguan yang diakibatkan oleh kecanduan obat maupun non obat. 

Namun, korban judi online yang mengalami gangguan psikis atau fisik belum termasuk dalam kategori klaim yang diakui BPJS. 

Hal ini menurutnya, menyulitkan rumah sakit dalam perihal klaim BPJS menyulitkan rumah sakit pada konteks klaim atas BPJS. 

Meski begitu, Cak Imin menegaskan bahwa pemerintah akan mencari solusi atas ketidakberdayaan rumah sakit dalam menangani pasien kecanduan judi online tersebut. (ayu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:04
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral