Ditanya Soal Tawuran di Kasus Polisi Tembak Siswa, Ini Kata Kapolresta Semarang
Selasa, 3 Desember 2024 - 11:46 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR RI memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar guna membahas kasus penembakan siswa SMK usia 17 tahun oleh polisi di Semarang, Jawa Tengah.
Ketua Komisi III Habiburokhman menyatakan, rapat dengar pendapat ini untuk mendalami aturan dan wewenang penggunaan senjata api di kalangan anggota Polri, khususnya di Semarang.
Rapat di Komisi III ini juga akan menghadirkan pihak keluarga korban.
Keluarga korban akan diberikan kesempatan untuk memaparkan protes dan keluhan atas apa yang menimpa anak mereka. (ayu)