Tok! Awal Tahun 2025, Pemerintah Pangkas Tarif Listrik 50% Selama Dua Bulan
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah telah mengumumkan mengenai pemberian diskon tarif listrik hingga 50 persen bagi rumah tangga yang berlangganan listrik di bawah 2.200 volt ampere.
Adapun diskon ini berlaku untuk 2 bulan awal pada tahun 2025 mendatang.
Hal tersebut dinyatakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers paket stimulus ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pada Senin (16/12/2024).
Ia mencatat bahwa diskon tarif 50 persen tersebut akan mencapai hingga 81,4 juta rumah tangga.
“Kita juga memberikan untuk rumah tangga diskon listrik 50 persen selama 2 bulan Januari Februari untuk yang berlangganan daya 2200 watt ke bawah, ini mencakup 81,4 juta rumah tangga sendiri atau pelanggan,” ungkap Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga menegaskan bahwa beberapa aspek kebijakan yang disusun menggunakan APBN sebagai instrumen guna menerapkan paket kebijakan sebagai syarat daya beli masyarakat.
Selain kebijakan mengenai diskon listrik 50 persen, selama 2 bulan tersebut pemerintah juga menggelontorkan bantuan pangan berupa beras selama 2 bulan bagi 16 juta penerima bantuan sebesar 10 kilogram per bulannya. (ayu)