Bos Tambang Ilegal Siksa Bocah yang Curi Uang Puluhannya Juta!
Bolaang Mongondow Timur, tvOnenews.com - Seorang anak usia 12 tahun jadi korban penyiksaan setelah dituduh mencuri.
Kali ini menimpa seorang remaja di bawah umur di Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara.
Ia diikat oleh seorang pengusaha tambang ilegal lalu diceburkan ke kolam ikan setelah korban mengaku mencuri uang.
Bocah ini hanya bisa pasrah saat tertangkap oleh seorang bos tambang di Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Kebiadaban mereka dimulai saat ia mengikat anak berinisial RPM (12) dengan tali.
Saat RPM diinterogasi dengan semena-mena terlihat kaki bocah itu ditarik-tarik, RPM pun mengaku sudah beberapa kali mencuri uang bernilai 20 hingga 50 juta rupiah.
Pelaku bersama dua anak buahnya lalu menyeret RPM hingga kepala bocah itu terbentur pinggiran beton.
Ia dan gerombolannya terus menyeret kaki RPM hingga bocah itu terbentur berkali-kali di anak-anak tangga beton dan terus diseret hingga ditenggelamkan di kolam ikan.
Keluarga korban pun marah saat mendapati RPM dalam kondisi babak belur. Mereka menyadari anaknya mencuri namun tak terima anaknya mendapatkan penyiksaan.
Pihak keluarga pun melaporkan hal peristiwa tersebut ke kantor polisi dan telah menetapkan pelaku menjadi tersangka penyiksaan.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, keluarga mengamuk kepada para tersangka karena kekejaman tersangka terhadap korban sudah melebihi batas kemanusiaan (ayu).