Terdakwa Kasus Korupsi Timah Menangis saat Baca Pembelaan
Selasa, 17 Desember 2024 - 08:54 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga timah Tamron menangis saat membacakan pembelaan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Dirinya mengaku menyesal telah bekerja sama dengan PT Timah yang justru menjeratnya ke ranah hukum.
Terdakwa mengaku menyesal telah melakukan kerjasama sewa smelter dengan PT Timah yang justru menyeretnya ke meja hijau dengan tuntutan 14 tahun.
Dalam pledoinya, terdakwa juga menyebutkan keprihatinannya atas nasib 2.000 karyawan perusahaannya yang terancam PHK akibat kasus ini.
Terdakwa berharap, Majelis Hakim menerima pembelaannya dan berharap nantinya bisa divonis bebas. (ayu)