Ayah Lady Dipanggil KPK Buntut Kasus Penganiayaan Dokter Koas
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penganiayaan dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) berbuntut panjang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil ayah dari Lady Aurellia yaitu Dedy Mandarsyah.
Diketahui, ayah Lady merupakan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian PU Kalimantan Barat.
Pemanggilan tersebut dilakukan oleh KPK setelah kasus penganiayaan terhadap latar belakang orang tua Lady, mahasiswi Fakultas Kedokteran Unsri termasuk LHKPN sang ayah yang mencapai 9,4 miliar rupiah.
Ayah Lady terakhir kali menyerahkan LHKPN pada (31/12/2023). Pemanggilan terhadap Dedy Mandarsyah dilakukan guna mengklarifikasi LHKPN tersebut.
Ketua KPK sementara yakni Nawawi Pomolango pun menyatakan, bahwa analisis LHKPN biasanya dilakukan dua hingga 3 hari kerja. (ayu)