Buntut Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Perkuliahan Lady dan Lutfi Diistirahatkan Sementara
Palembang, tvOnenews.com - Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya mengistirahatkan atau menghentikan sementara kegiatan perkuliahan Lady Aurelia dan juga Lutfi.
Penghentian sementara ini terkait kasus tindak pidana penganiayaan yang tengah ditangani Polda Sumatera Selatan di mana Lutfi menjadi korbannya.
Buntut dari kasus penganiayaan terhadap Lutfi yang dilakukan oleh sopir Lady Aurelia menyebabkan baik Lutfi maupun Lady diistirahatkan Sementara dari kegiatan perkuliahan.
Pihak fakultas belum memastikan sampai kapan pemberhentian sementara tersebut berlaku.
Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya akan memeriksa secara seksama apa yang sebenarnya terjadi.
Sementara itu Lady Aurelia Pramesti bersama Sri Meliana didampingi pengacaranya berinisiatif mendatangi kantor polisi untuk memberikan keterangan terkait kasus yang membelitnya.
Selama 11 jam pemeriksaan tak kurang dari 35 pertanyaan diajukan penyidik kepada keduanya terkait kasus pemukulan oleh sopir mereka. (awy)