Polisi Tangkap Lima Pelaku Penganiayaan Anak Di Bawah Umur di Klaten
Klaten, tvOnenews.com - Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap anak perempuan di Klaten, Jawa Tengah. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat korban mengalami penganiayaan yang dilakukan sejumlah perempuan dewasa.
Menurut pihak kepolisian, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 15 April 2024 lalu dengan korban berinisial FP (17) yang dilakukan oleh 5 orang pelaku berinisial A, DJ, IS dan AR.
Para pelaku mengaku, menganiaya korban lantaran sakit hati.
Korban diduga telah menyebarkan kabar tidak benar tentang mereka dan dituduh mencuri pakaian serta uang.
Adapun dari kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel, rekaman video serta pakaian yang digunakan para tersangka saat kejadian.
Selain 5 tersangka yang telah ditangkap, Polisi juga masih mencari seorang pelaku lainnya. (ayu)