Sopir Taksi Online Jadi Tersangka Setelah Laporkan Kasus Polisi Tembak Sopir Ekspedisi
Palangka Raya, tvOnenews.com - Seorang sopir taksi online berinisial MH, yang jadi saksi kunci dalam pembunuhan yang melibatkan seorang oknum polisi berpangkat Brigadir Resor Kota Palangka Raya, malah jadi tersangka.
Pihak keluarga heran dan mempertanyakan status tersangka MH yang dinilai janggal.
Istri tersangka MH, Yuliani mengaku bingung dengan penersangkaan suaminya.
Pasalnya, MH diketahui menjadi orang pertama yang melaporkan pembunuhan oleh oknum polisi ke Polda Kalimantan Tengah.
Polisi mengungkap alasan sopir taksi online, Haryono, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus polisi tembak warga. Ternyata, Haryono dan Brigadir AK atau Anton Kurniawan sudah saling kenal.
Setelah Anton membunuh Budiman Arisandi, Haryono membantu membuang mayat korban di parit kebun sawit.
Erlan menyebut, Haryono juga yang membuang karpet mobil itu ke sungai yang berada di Jalan Katingan-Palangka Raya.
Setelah itu Haryono mengendarai mobil bak terbuka secara beriringan bersama Anton.
Haryono juga membantu membongkar dan memindahkan muatan yang ada di mobil tersebut. (awy)