Diduga Kelainan Seksual, Pasutri Ditangkap Usai Membuat Video Saat Adegan Intim
Sumatera Utara, tvOnenews.com - Aksi tak terpuji dilakukan oleh sepasang suami istri di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Pasangan suami istri itu diciduk kepolisian karena diduga membuat video saat berhubungan intim.
Kelainan seks diduga menjadi motif kejadian ini sehingga sang suami merelakan istrinya beradegan intim dengan laki lain. Namun anehnya, adegan intim dengan pria lain itu harus divideokan.
Aksi itu kemudian membuahkan dua video yang mirip konten porno dan beredar di daerah Mandailing Natal.
Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap para pemeran dalam video asusila itu yakni perempuan berinisial R dan suaminya berinisial IN. Ia ditangkap di tempat persembunyiannya.
Dalam keterangan persnya, pihak kepolisian menyebutkan menemukan beberapa fakta yang mengejutkan salah satunya ternyata adegan intim itu dibuat atas izin suami, bahkan sang suami memberikan uang kepada laki-laki yang bersedia berhubungan intim dengan istrinya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, adegan panas tersebut direkam pada tahun 2022 lalu, kemudian tersebar setelah ponsel yang digunakan untuk merekam adegan asusila milik tersangka hilang pada pertengahan Desember 2024 lalu.
Kini, sang suami telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan pornografi dan terancam hukuman 12 tahun penjara. (ayu)