Geledah Dinas Kebudayaan DKI, Kejati Sita Rp1 Miliar dan Dokumen Penting
Jakarta, tvOnenews.com - Hingga Rabu (18/12/2024) malam, penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta yang terletak di Jalan Gatot Subroto Setiabudi, Jakarta Selatan.
Penggeledahan ini dilakukan setelah ditemukan adanya dugaan tindak pidana dalam penggunaan anggaran tahun 2023 di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Diduga anggaran yang mencapai 150 miliar rupiah itu telah diselewengkan melalui modus pembuatan kegiatan-kegiatan fiktif yang tidak pernah dilaksanakan.
Dalam proses penggeledahan ini, petugas kejaksaan menyita sejumlah barang bukti, termasuk beberapa perangkat elektronik, dokumen-dokumen penting serta uang tunai sebesar 1 miliar rupiah yang berkaitan dalam kasus tersebut.
Tak hanya itu, ratusan stempel palsu juga disita dalam penggeledahan tersebut. Diduga stempel-stempel tersebut digunakan untuk mencairkan dana anggaran dinas. (ayu)