Ketum PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 persen

Jumat, 20 Desember 2024 - 09:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta pemerintah mengkaji ulang kenaikan pajak pertambahan nilai menjadi 12 persen pada Januari tahun depan. 

Haedar meminta, setiap kebijakan yang dirumuskan harus berlandasan keadilan sosial. 

Hal ini dikarenakan persoalan pajak selalu terkait dengan perusahaan berskala kecil dan masyarakat kelas menengah. (ayu) 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:38
08:29
02:24
00:48
03:07
13:30
Viral