Polisi Tetapkan 17 Tersangka Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
Sulawesi, tvOnenews.com - Polisi membongkar jaringan produksi uang palsu yang beroperasi di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Perkembangan kasus dari produksi uang palsu ini pun telah masuk ke tahap penyidikan.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan total 17 orang telah diamankan terkait kasus ini.
Adapun salah satu tersangka produksi uang palsu ini merupakan kepala perpustakaan UIN Makassar.
Dalam penggerebekan ini, ditemukan barang bukti berupa uang palsu senilai triliunan rupiah serta berbagai mata uang asing.
Barang bukti mencakup uang rupiah palsu, seperti pecahan Rp100 ribu emisi 2016 sebanyak 4.554 lembar, serta mata uang asing seperti 5.000 won Korea Selatan dan 500 dong Vietnam.
Selain itu, ada salinan sertifikat deposito Bank Indonesia senilai Rp45 triliun dan surat berharga negara senilai Rp700 triliun.
Kasus ini terbongkar berkat laporan warga Gowa yang menerima uang palsu. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap belasan pelaku, termasuk kepala perpustakaan UIN Makassar serta dua pegawai bank BUMN. (ayu)