Miris, Pimpinan Ponpes di Kuningan Cabuli 10 Santriwati

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:10 WIB

Kuningan, tvOnenews.com - Seorang pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat diringkus setelah salah satu orang tua korban melaporkan kasus pencabulan ke Mapolres Kuningan.

AK, ustadz guru ngaji sekaligus pimpinan pondok pesantren di desa Ciawi Gebang Kabupaten Kuningan Jawa Barat digelandang petugas Mapolres Kuningan setelah melakukan pecabulan kepada puluhan santrinya.

Pelaku melakukan pcian seksual kepada santrinya saat santri lain sedang melaksanakan kegiatan belajar.

Petugas yang mendapat laporan dari orang tua korban langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pecabulan yang merupakan pimpinan Ponpes tersebut.

Tersangka mengaku melakukan pencabulan sejak Tahun 2022 hingga 2024.

Total korban hingga saat ini mencapai 10 orang dan kebanyakan korbannya masih dibawah umur.

Pelaku harus mendekam di tahanan Mapolres Kuningan guna pemeriksaan lebih lanjut.

AK akan dijerat dengan pasal 82 undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
11:32
05:04
04:24
01:58
01:49
Viral