Mahfud MD Buka Suara Soal Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:33 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara soal penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

Menurutnya, hal tersebut adalah wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum. 

Mahfud MD menyampaikan, pernyataan tersebut kepada awak media di kediamannya pada Kamis (26/12/2024). 

Ia mengungkapkan enggan memberikan pandangan lebih lanjut atau komentar spesifik mengenai penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto. 

Sebelumnya diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka sesuai surat penyidikan pada tanggal 23 Desember 2024. 

Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Caleg PDIP Harun Masiku. 

Hasto dianggap berperan menghalangi penyidikan dan penangkapan Harun Masiku saat KPK akan melakukan tangkap tangan. (ayu) 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:39
03:21
03:08
02:33
01:21
08:05
Viral