Oknum Anggota DPRD Kedapatan Main Judi Remi oleh Tim Buser
Sabtu, 28 Desember 2024 - 08:44 WIB
Dharmasraya, tvOnenews.com - Sedang asyik bermain judi di warung Pasar Aur Jaya, oknum anggota DPRD Dharmasraya ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Dharmasraya, Sumatera Barat.
Barang bukti berupa kartu remi dan sejumlah uang untuk taruhan pun diamankan polisi.
3 orang pelaku pemain judi tidak dapat berkutik saat Tim Buser Satreskrim Polres Dharmasraya menggerebek aksi mereka.
Sementara itu, dua pemain judi lainnya kabur pada saat penangkapan ini.
Salah satu pelaku diketahui adalah seorang oknum anggota DPRD Dharmasraya.
Para pelaku dan barang bukti pun langsung dibawa ke Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, para pelaku dapat dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (ayu)