Status Tahanan Rumah Agus Difabel Berubah Menjadi Tahanan Kejari

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka kasus pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama (IWAS) resmi diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejaksaan Tinggi) NTB pada Kamis (9/1/2025). 

Penyerahan Agus ke Kejati NTB ini merupakan tindak lanjut dari Polda NTB setelah proses penyidikan yang selama ini dilakukan dinyatakan lengkap.

Direktur Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan Komisi Disabilitas Daerah (KDD) terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan Agus ini.

Ia mengatakan berdasarkan keterangan lengkap tersebut, maka selanjutnya Agus diserahkan ke Kejaksaan Tinggi NTB.

Selama proses tersebut, nampak ibu Agus menemani anaknya yang menjadi tersangka tersebut.

Di beberapa momen, sang ibu nampak memeluk Agus sambil tak kuasa menahan tangisannya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:33
04:17
02:13
02:43
03:30
01:06
Viral