Kasus Pemerkosaan Siswa SD Terkatung-katung 20 Bulan, Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku
Kotawaringin Timur, tvOnenews.com - Hampir 20 bulan lamanya kasus pemerkosaan terhadap seorang murid sekolah dasar di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah terkatung-katung.
Korban bernama NA meninggal dunia karena diduga mengalami depresi.
Hampir 20 bulan lamanya kasus pemerkosaan terhadap seorang murid SD di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah terkatung-katung.
Korban bernama na meninggal dunia karena diduga mengalami depresi.
Sang ibu memperlihatkan foto kenangan terakhir NA yang diabadikan tepat sehari sebelum korban menghembuskan nafas terakhirnya.
Saat itu korban yang diduga tengah mengalami depresi pasca peristiwa pemerkosaan yang dialaminya, tengah dirawat di sebuah klinik milik salah satu perusahaan perkebunan sawit yang tidak jauh dari rumah mereka.
Keadaan ini tentunya membuat pilu pihak keluarga apalagi sejak peristiwa pemerkosaan ini terjadi yaitu tanggal 20 Mei 2023 hingga saat ini atau sudah hampir 20 bulan lamanya kasus ini belum juga terungkap.
Entah kenapa pihak kepolisian dari Polres Kotawaringin Timur belum menuntaskan perkara ini padahal saat itu pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil penelusuran tvOne lokasi pemerkosaan anak ini terjadi di sebuah rumah kontrakan atau barak nomor 7 yang berada di Jalan Sungkai, Kecamatan Baamang, Sampit.
Seorang pemilik warung tempat korban bersembunyi kembali menceritakan, saat korban datang ke warungnya sambil menangis terisak-isak usah diperkosa oleh pelaku.
Sementara itu Kapolres Kota Waringin Timur sempat terlihat kaget saat ditanya wartawan perihal kasus pemerkosaan murid sekolah dasar yang berujung dengan kematian tersebut.
Kapolres berjanji akan kembali mengecek kasus yang yang terjadi jauh sebelum dirinya menjabat sebagai kapolres.
Update, Tim tvOne pun baru baru saja mendapat kabar bahwa terduga pelaku pemerkosaan NA saat ini sudah berhasil diamankan oleh aparat Polres Kotawaringin Timur.
Saat ini pelaku beserta anggota yang telah melakukan penangkapan sedang menuju ke Mapolres untuk tindak lanjut dari perkara ini.
Menurut keterangan kepolisian, sebelumnya saat adanya laporan, tersangka sudah 3 kali dipanggil oleh Polres Kotawaringin Timur, namun tidak datang dan melarikan diri.
Pelaku pun ditangkap ketika berada dirinya muncul di sebuah acara. Aparat Polres Kotawaringin Timur pun langsung melakukan penyergapan. (awy)