KKP Surati Pemilik Pagar Laut di Bekasi & Diminta Hentikan Kegiatan
Bekasi, tvOnenews.com - Tidak hanya ditemukan di perairan Tangerang, Pagar laut juga ternyata ditemukan di perairan Bekasi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengambil langkah tegas dengan mengirimkan surat kepada perusahaan yang memiliki pagar bambu di perairan utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pagar laut yang ditemukan di kawasan tersebut terbukti tidak memiliki izin resmi dan saat ini kasusnya sedang dalam proses investigasi.
Pihak KKP telah mengetahui identitas pemilik pagar, namun tidak dapat mengungkapkan informasi lebih lanjut mengenai perusahaan tersebut karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan
Hingga saat ini, tujuan dari pembangunan pagar bambu sepanjang 8 kilometer tersebut masih belum jelas, sementara KKP terus melanjutkan proses hukum terkait dugaan pelanggaran yang ada.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memastikan bahwa pagar laut di Bekasi itu merupakan bagian dari proyek pembangunan alur pelabuhan.
Pembangunan pagar adalah hasil kerja sama antara Pemprov Jawa Barat dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) sejak Juni 2023.
Proyek tersebut bertujuan untuk menata ulang kawasan pelabuhan perikanan di lokasi tersebut. (awy)