Hasto Bakal Sampaikan Bukti Otentik di Sidang Praperadilan Lawan KPK
Senin, 20 Januari 2025 - 09:01 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Sekjen PDI Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto mengatakan dirinya akan menunjukkan bukti otentik dalam sidang praperadilan, usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR serta perintangan penyidikan eks kader PDI-P, Harun Masiku.
Hasto pun mengatakan pihaknya akan memanfaatkan dengan baik forum praperadilan yang bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (21/1/2025) mendatang. (awy)