Menteri ATR Akui Pagar Laut Bersertifikat HGB

Senin, 20 Januari 2025 - 12:42 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nusron Wahid mengakui bahwa pagar laut misterius di Tangerang sudah mengantongi sertifikat Hak Guna Bangunan. Pengakuan ia sampaikan pada Senin (20/1/2024) ini.

Nusron mengatakan jumlah sertifikat hak guna bangunan itu mencapai 263 bidang. Sertifikat atas nama beberapa perusahaan.

Pertama, PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang kemudian atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang.

Sebelumnya, pagar laut misterius membentang sepanjang 30 km di perairan Tangerang, Banten. 

Keberadaan pagar laut tersebut sampai saat ini masih menimbulkan misteri dan polemik.

Nusron beberapa waktu lalu mengaku belum bisa berbuat apa-apa soal pagar laut misterius itu. 

Menurutnya, Kementerian ATR/BPN belum bisa masuk mengurusi persoalan tersebut karena berada di lautan. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:54
07:23
04:18
05:59
01:56
05:46
Viral