Detik-Detik Geng Rusia Culik Turis Ukraina di Bali, Minta Tebusan Rp3 M
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penculikan dan penganiayaan yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial I (48) diminta segera diselesaikan.
Pihak korban berencana akan mengambil sejumlah langkah hukum dan upaya diplomatik agar kasus tersebut menemui titik terang.
Sebelumnya peristiwa penculikan dan penganiayaan dialami seorang warga Ukraina berinisial I (48) di kawasan Kuta Selatan Kabupaten Badung, Bali.
Korban yang dalam perjalanan pulang dihadang di pelaku bertopeng dan berpakaian serba hitam serta bersenjata.
Sementara itu bagian belakang mobil korban juga dihadang mobil pelaku lainnya.
Peristiwa ini sendiri terjadi 15 Desember 2024 lalu sekitar pukul 13.15 WITA.
Pelaku yang diduga bersenjata memukul dan memaksa korban masuk ke dalam mobil.
Pelaku dari lokasi penculikan korban dibawa pelaku ke sebuah villa di daerah Jimbaran sebelum berpindah ke villa di kawasan Ubud Gianyar.
Selama disekap oleh para pelaku korban di borgol dan dianiaya. Korban pun dipaksa membuka akses dompet crypto miliknya untuk mentransfer aset crypto milik korban ke pelaku.
Ia diminta mentransfer senilai Rp3 miliar dan meninggalkan korban dalam keadaan terikat di villa.
Korban yang berhasil menyelamatkan diri ditemukan warga dalam keadaan kotor dan terluka di tepi jalan. (awy)